PUSAT LOGISTIK BERIKAT
PLB dan PDPLB PT.SUCOFINDO
PT. Sucofindo (Persero) adalah BUMN yang telah memiliki ijin sebagai PLB dan PDPLB, Petugas kami memiliki pengalaman dalam menangani kegiatan-kegiatan di atas dan siap untuk membantu keperluan pelanggan dengan cepat dan efisien. PLB dan PDPLB PT Sucofindo (Persero) memberikan kepastian dan kemudahan bagi industri besar, importir besi dan baja, tekstil serta ban dalam kegiatan impor maupun ekspor.
3
GUDANG
25
Importir
2000
MTBarang Masuk
35
Pengajuan
MAKSUD & TUJUAN PLB PT.SUCOFINDO
1. Memberi Kemudahan Akses Bahan Baku Impor dengan Cepat dan Murah.
2. Mendapat Kepastian Waktu & Ketersediaan Pasokan Bahan Baku Impor.
3. Fluktuasi Harga Bahan Baku Impor dapat Diminimalisir.
4. Pembayaran Pajak Impor dapat Dilakukan Berdasarkan Partial Shipment.
5. Menurunkan Dwelling Time.
6. Importir Tidak Menangung Biaya Gudang diluar Gudang PLB.
7. UMKM Dapat Memperoleh Bahan Baku Impor Skala Kecil.
- Meminta informasi PLB Kepada PT.SUCOFINDO.
- Mengajukan permohonan menggunakan formulir aplikasi.
- Mengajukan dokumen permohonan.
- Verifikasi dokumen
- Pembuatan MOU
- Survei lokasi
1. Akte Notaris
2. Akte Perubahan Terakhir
3. MOU Sucofindo dan Customer
4. NPWP
5. SIUP
6. Ijin Usaha Industri
7. API-P
8. SKT Pajak
9. Laporan Keuangan 3 Tahun terakhir
10. TDP (Tanda daftar perusahaan)
11. Survey Lokasi